Krida Bina Lingkungan Sehat
17.25.06
Krida Bina Lingkungan Sehat
SKK penyehatan makanan dan minuman
- Bahaya Dan Tanda-Tanda Keracunan Makanan
1. bahaya keracunan makanan adalah :
Sumber,
dapat menularkan kepada orang lain dengan berperan sebagai cairan
(pembawa kuman), dimana yang bersangkutan tidak sakit tetapi dapat
menyebarkan penyakit kepada orang lain. Kehilangan produktifitas karena
tubuh menjadi lemah, kesadaran menurun, dan gangguan kesehatan lainnya
sehingga tidak dapat bekerja secara optimal dan menyebabkan kehilangan
pendapatan atau penerimaan keluarga.Pemborosan ekonomi karena akibat
dari keracunan yang bersangkutan harus mengeluarkan biaya pengobatan dan
rehabilitasi.
2. tanda-tanda umum keracunan
Keracunan
infeksi bakteri biasanya ditandai dengan demam, sakit kepala, mual,
sakit perut, dan diare. Keracunan karena toksi bakteri biasanya ditandai
dengan demam, sakit kepala, mual, sakit perut, disertai dengan lemah
badan. Diare kadang tercampur dengan darah. Keracunan kimia akibat
pestisida atau logam berat, ditandai dengan badan lemah, kesadaran
menurun, tubuh dingin, mual muntah, kadang mulut berbusa, biasanya
menimbulkan kematian. Keracunan karena racun alam ditandai dengan demam,
sakit kepala, mual, sakit perut, kejang, sakit otot, dan kadang diare.
3. tindakan darurat yang harus dilakukan adalah :
- pemberian cairan basa
- pemberian zat penawar
- pemberian cairan asam
- segera dibawa ke dokter / puskesmas / RS
- mengamankan sisa makanan untuk diperiksa di laboratorium
- melaporkan kejadian keracunan kepada sarana pelayanan kesehatan.
- Hygiene Sanitasi Makanan
1.
hygiene sanitasi makanan adalah upaya kesehatan dan kebersihan unutuk
mengendalikan faktor makanan, orang, tempat, dan perlengkapannya yang
dapat menimbulkan penyakit / gangguan kesehatan atau keracunan makanan.
2. aspek hygiene sanitasi makanan
a.
kontaminasi : masuknya zat asing ke dalam makanan yang tidak
dikehendaki (bakteri, jamur, virus, rambut, debu, tamah, pupuk,
perstisida, dan radioaktif)
b.
keracunan : timbulnya gejala klinis suatu penyakit atau gangguan
kesehatan lainnya akibat mengonsumsi makanan yang tidak sehat. Keracunan
dapat terjadi karena : bakteriotogis, kimia, pembusukan, pemalsuan
c.
cara pengolahan : agar menghasilkan makanan yang bersih, sehat, aman,
dan bermanfaat bagi tubuh maka diperlukan pengolahan yang baik dan
benar. Makanan perlu diolah dan disimpan secara baik menurut jenis dan
macamnya.
- hygiene perorangan
a.
pegertian hygiene perorangan adalah upaya kesehatan yang dilakukan oleh
setiap orang untuk memperoleh kesehatan jasmani, sosial, dan mental
yang optimal. Hygiene perorangan merupakan kunci keberhasilan dalam mengolah makanan yang aman dan sehat.
b. Prinsip hygiene perorangan, dalam penerapannya sebagai berikut :
mengetahui sumber pencemaran dari tubuh yaitu :
- sumber cemaran utama : hidung, mulut, telinga, isi perut, dan kulit.
- Sumber cemaran lain : luka terbuka, bisul / nanah, dan rambut.
-
Sumber cemaran karena perilaku : tangan yang kotor, rambut, lubang
hidung, telinga atau sela-sela gigi, batuk, bersin, atau percikan ludah
akibat meludah sembarangan, menyisir rambut dan cincin yang dipakai
(kecuali cincin kawin yang polos).
-
Sumber cemaran karena ketidaktahuan : pemakaian bahan palsu, bahan
rusak, pewarna bukan untuk makanan serta pemakaian borax untuk pembuatan
bakso.
a. pemilihan bahan
-
bahan dipilih yang bersih, segar, dan bebas bahan berbahaya dan beracun
seperti pestisida, kotoran manusia, logam berat, dan sebagainya.
- Segera diolah apabila tidak ada fasilitas penyimpanan dingin.
- Semua bahan harus yang masih baik dan utuh.
b. penyimanan bahan
- suhu penyimpanan sesuai dengan keperluannya.
- Waktu penyimpanan sesingkat mungkin untuk mencegah kerusakan dan penurunan mutu.
- Hindari suhu danger zone yaitu antara 10o C - 60o C.
- Sirkulasi penyimpanan sisten FiFo (first in first out).
c. Pengolahan
- cuci bahan dengan air bersih sehangga mengurangi pencemaran
- masak dengan suhu 100o C, sehingga kuman patogen mati
- lindungi penjamah makanan agar tidak mencemari makanan
- waktu masak harus dekat dengan waktu makan dan tidak lebih dari 4 jam jaraknya
d. penyimpanan makanan
- usahakan makanan masak tidak disimpan lebih dari 6 jam
- jika harus disimpan suhunya < 10o C atau > 60o C
- lindungi makanan dari pencemaran kembali dan pencemaran silang
e. penyajian
- segerakan sajikan makanan dalam keadaan panas pada suhu >60o C atau dengan keadaan dingin < 10oC
- tidak boleh disimpan lebih dari 8 jam
- tidak mencampur makanan baru dengan makanan sisa penyajian
- lakukan uji organoleptik (merasakan) uji coba biologi sebelum disajikan
f. pengangkutan
- lindungi dari cemaran kimia, serangga, atau percikan ludah sewaktu menata dan membawa makanan.
- Gunakan kendaraan pengangkut makanan khusus.
- Peralatan wadah makanan tidak melarutkan zat beracun ke dalam makanan.
SKK PENGAMANAN PESTISIDA
- Pertolongan Pertama Penderita / Tersangka Keracunan Pestisida
Untuk pertolongan pertama penderita keracunana pestisida adalah sebagai berikut :
- pindahkan penderita di tempat udara yang bersih dan jauh dari pestisida.
- bila pestisida kontak dengan badannya maka lepaskan baju yang terkena pestisidas selanjutnya penderita dimandikan dan dikeramasi dengan sabun dan air, jika ada kontaminasi kulit dan rambut.
- bila pestisida mengenai mata maka mata harus dicuci melalui air yang mengalir lebih kurang selama 10 menit dan hati-hati jangan sampai terkena pada mata lainnya.
- bila pestisida tertelan maka bersihkan mulut dan hidung serta usahakan agar penderita memuntahkan isi lambungnya. Hal ini bisa dilakukan dengan meminumkan air hangat yang dicampur dengan garam dapur.
- letakkan posisi kepala lebih rendah dari lambung sehingga memudahkan untuk mengeluarkan isi lambung masuk ke saluran pernapasan.
- bila dalam keadaan menuju rumah sakit pernapasan penderita berhenti maka lakukan napas buatan.
- bila jantung atau nadi berhenti berdenyut lakukan pijat jantung dengan menekan dada kiri berulang-ulang.
- bila terjadi kejang-kejang berikan sendok antara langit-langit mulut dengan lidah agar lidah tidak tergigit/menyumbat tenggorokan
- Pengobatan Keracunan Pestisida
Pengobatan
keracunan pestisida hanya bisa dilakukunoleh dokter atau petugas
kesehatan yang sudah dicaya dapat memberikan pengobatan keracunan
pestisida, setelah dilakukan pertolongan pertama pada penderita maka
segeralah penderita tersebut dibawaw ke rumah sakit/puskesmas/dokter
terdekat untuk diberikan pertolongan lebih lanjut.
- Pemyuluhan Pada Masysrakat
Wadah
bekas pestisida tidak boleh untuk dipergunakan bagi keperluan lain,
misal: wadah minyak goreng, tempat minum atau tempat-tempat lainnya
karena kalau kita tidak waspada kita akan terkena racun pestisida
tersebut.Setiap wadah pestisida harus dimusnahkan dan yang terpentimg
harus diperhatikan bahwa selama pemusnahan agar dilakukan secara aman,
dalam arti tidak menimbulkan bahaya terhadap manusia maupun
lingkungan.Pemusnahan tersebut bisa dilakukan dengan cara dibakar dengan
suhu tinggi (melalui incubator) maupun ditanam setelah dihancurkan
terlebih dahulu. Jangan dibuang di sungai atau ditanam begitu
saja.Pemusnahan dengan cara dibakar kerugiannya selain dapat menimbulkan
pencemaran udara juga memerlukan biaya yang mahal. Oleh karena itu,
pemusnahan yang sering dilakukan yaitu dengan cara ditanam atau dikubur,
karena selain biayanya murah juga praktis.Harus diperhatiakan, jangan
sampai menimbulkan pencemaran pada air tanah. Oleh karena itu, selama
melakukan penguburan wadah pestisida harus diperhatikan beberapa hal
sebagai berikut:
- tempat penguburan hendaknya diperhatikan, tinggi air tanah sewaktu musim hujan (tidak boleh kurang dari 3 meter dari permukaan tanah).
- Harus jauh dari tempat tinggal penduduk, yaitu kira-kira sejauh minimal 100 meter.
- Dalamnya lubang tidak boleh lebih dari 1 meter.
- Dalam melakukan penguburan agar dicampur dengan kapur secukupnya sebelum ditutup kembali dengan tanah untuk menetralisir sisa-sisa pestisida.
- Mengolah Air Gambut dan Air Kotor Untuk Air Minum,Kusnaedi,Penebar Swadaya X, Jakarta, 2003.
- Kecakapan Khusus Saka Bakti Husada, Prof. Dr. Umar Fahmi Achmadi MPH. PhD, Departemen Kesehatan RI, 2005.
SKK Penyehatan Perumahan
Rumah
merupakan salah satu kebutuhan pokok kita sehari-hari serta untuk
berteduh apabila terjadi panas dan hujan, sebagai tempat berlindung
kita. Rumah juga dapat menimbulkan beberapa risiko penyakit termasuk
bahaya radiasi dan pencemaran udara apabila setiap harinya tidak bersih.
Agar penghuni rumah terhindar dari penyakit-penyakit tersebut, maka
diperlukan kondisi kualitas kesehatan lingkungan rumah yang baik.Untuk
mewujudkan lingkungan perumahan yang sehat harus memperhatikan lokasi,
kualitas tanah dan air tanah, kualitas udara ambien, kebisingan, getaran
dan radiasi, sarana dan prasarana lingkungan (saluran air, pembuangan
sampah, jalan, tempat bermain, dan sebagainya), binatang penular
penyakit (vektor), dan penghijauan.Bila lingkungan perumahan tidak
diperhatikan, maka dapat memudahkan terjadinya penularan dan penyebaran
penyakit, seperti diare, cacingan, ISPA, TBC, demam berdarah, malaria,
typhus, leptospirosis, dan dapat menyebabkan kecelakaan seperti
kebakaran, tertusuk paku atau kaca, terpeleset, terantuk, dan
sebagainya.Supaya lingkungan rumah kita tidak merupakan sumber penularan
penyakit maka diperlukan partisipasi kita semua untuk turut memelihara
serta menjaga lingkungan dan rumah supaya tetap bersih dan sehat
sehingga menjadi tempat penghunian yang aman dan nyaman.
Istilah-istilah dalam lingkungan :
a. Rumah adalah bangunan sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga.
b.
Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan
tempat tinggal yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana lingkungan.
c.
Kesehatan perumahan adalah kondisi fisik, kimia, dan biologi di dalam
rumah, di lingkungan rumah dan perumahan sehingga memungkinkan penghuni
atau masyarakat memperoleh derajat kesehatan yang optimal.
d.
Sarana kesehatan lingkungan adalah fasilitas penunjang yang berfungsi
untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi, sosial, dan
budaya.
e.
Prasarana kesehatan lingkungan adalah kelengkapan dasar fisik
lingkungan yang memungkinkan lingkungan pemukiman dapat berfungsi
sebagaimana mestinya.
f. Vektor adalah binatang perantara penular penyakit tertentu seperti nyamuk, lalat, kecoa, tikus, pinjal, kutu, dan sebagainya.
g. Tempat perindukan atau sarang adalah tempet-tempat yang disukai atau cocok untuk berkembang biak vektor penyakit.
h.
Radiasi adalah pancaran energi dalam bentuk gelombang elektromagnetik
dan partikel yang tidak dapat dilihat, dirasa, dan tidak berbau kecuali
cahaya, yang dibedakan atas sifatnya yaitu radiasi pengion (dapat
mengionisasi atom dan memutuskan keseimbangan atom-atom dalam molekul
sel tubuh) dan radiasi tak pengion (tidak dapat mengionisasi dan
memutuskan keseimbangan atom-atom sel tubuh).
i.
Radiasi alam adalah radiasi yang berasal dari alam antara lain sinar
kosmik dari luar angkasa, sinar matahari (sinar ultraviolet, cahaya
tampak, dan sinar merah), radiasi dari kerak bumi seperti daerah tambang
timah, batu bara, emas, tembaga, dan lain-lain.
j.
Radiasi buatan adalah radiasi yang terbuat dari hasil elektrologi yang
direkayasa untuk memenuhi kebutuhan manusia seperti sinar X untuk foto
rontgen, radiasi untuk terapi diagnosa penyakit di rumah sakit, radiasi
medan magnet, medan listrik dan kerapatan daya dari telepon seluler,
televisi, radar, pemancar, alat pemanas mikrowave dan komputer.
k.
Pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, atau
komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia sehingga kualitas
udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien
tidak dapat memenuhi fungsinya.
l.
Pengendalian pencemaran udara adalah upaya pencegahan dan atau upaya
penaggulangan pencemaran udara serta pemulihan kualitas udara.
m.
Udara ambien adalah udara bebas di permukaan bumi pada lapisan
troposfer yang dibutuhkan dan mempengaruhi kesehatan manusia, makhluk
hidup dan unsur lingkungan hidup lainnya.
n. Gerakan peduli udara bersih adalah gerakan masyarakat untuk mewujudkan kepedulian masyarakat terhadap udara bersih.
1. Rumah Sehat
Bangunan
yang berfungsi sebagai tempat tinggal dan sarana pembinaan keluarga
serta memenuhi syarat kesehatan.Rumah sehat secara sederhana adalah
rumah yang memiliki ruangan terpisah untuk keperluan hidup sehari-hari
dengan ukuran yang memadai, antara lain :
- kamar tidur
- ruang makan / keluarga
- dapur
- kamar mandi
- jamban / WC
- tempat cuci pakaian
syarat rumah sehat :
- bahan bangunan tidak terbuat dari bahan yang berbahaya bagi kesehatan.
- Lantai sebaiknya yang kedap air, dinding kuat dan tidak lembab serta berwarna cerah.
- Memiliki ruang-ruangan yang tertentu.
- Pencahayaan alam atau buatan harus cukup.
- Suhu antara 18o - 30o C.
- Memiliki ventilasi.
2. Kesehatan Lingkungan Perumahan
lingkungan perumahan yang memiliki persyaratan kesehatan, antara lain :
- lokasi tidak terletak pada daerah rawan bencana.
- Udara jauh dari pencemaran.
- Kualitas air tanah dan air minum harus baik dan memenuhi persyaratan kesehatan.
- Kualitas tanah lokasi perumahan harus baik dan memenuhi persyaratan kesehatan.
- Sarana dan prasarana lingkungan harus bagus.
- Pengelolaan pembuangan kotoran manusia dan pembuangan sampah tidak mencemari air tanah, tidak berbau, tidak dipakai untuk sarang penyakit, dan lain-lain.
- Penghijauan.
3. Rumah Yang Tidak Sehat Dan Akibatnya.
Rumah dengan kondisi berikut :
- kotor
- ruangan pengap, lembab
- asap dapur tidak keluar dari rumah
- sampah menumpuk
- kamar mandi dan tempat air tidak bersih
- lantai kamar mandi berlumut
- penggunaan alat elektronik yang tidak tepat
4. Upaya Agar Rumah Menjadi Sehat
yang perlu dilakukan agar rumah menjadi sehat :
- membuka jendela kamar setiap pagi dan siang.
- Membersihkan rumah dan halaman rumah setiap hari.
- Kamar mandi dijaga kebersihannya setiap hari.
- Membuang sampah pada tempatnya.
- Mendapat penerangan yang cukup.
- Dinding diusahakan terang.
- Menata rapi barang di rumah.
- Melakukan penghijauan pada halaman.
- Menguras bak mandi.
- Mengubur barang bekas.
5. Manfaat rumah sehat.
- untuk tempat beristirahat, tempat tinggal dan kegiatan hidup harian.
- Melindungi manusia dari cuaca baik / buruk.
- Mencegah penyebaran penyakit menular.
- Melindungi penghuninya dari bahaya-bahaya dari luar.
- Meningkatkan hubungan sosial diantara penghuninya.
UDARA
Udara
ambien harus dijaga kualitasnya dan harus mengandung sejumlah zat yang
dibutuhkan oleh makhluk hidup seperti ozon untuk melapisi sinar
ultraviolet dan sinar kosmis, gas rumah kaca untuk menghangatkan suhu
bumi, oksigen untuk pernapasan, CO2 dan air untuk
fotosintesis, serta nitrogen, belerang dan karbon untuk senyawa bio
molekul. Disamping itu udara harus bebas radiasi dan tidak mengundang
polutan yaitu zat-zat yang berbahaya lagi kelangsungan makhluk hidup.
pencemaran udara menurut tempat.
1. Pencemaran udara outdoor yaitu yang mempengaruhi kualitas udara ambien.
2.
Pencemaran udara indoor yaitu yang mempengaruhi kualitas udara ruangan
berasal dari aktivitas manusia di dalam rumah, sekolah, kantor, dan
sebagainya seperti asap dapur, asap rokok, pemakaian obat nyamuk, cat
kayu dan cat tembok, bahan / material bangunan. Dampak pencemaran udara
di dalam ruangan lebih berbahaya karena adanya pengaruh suhu,
kelembaban, pencahayaan dan erat kaitannya dengan pertumbuhan bakteri
mycrobacterium, tubercolosis, streptococcus, pneunomia, dan sebagainya.
RADIASI
Radiasi
merupakan faktor resiko karena berpotensi menimbulkan gangguan
kesehatan, oleh karena itu di dalam rumah harus diupayakan pengendalian
agar pejanan yang diterima seminimal mungkin.
a. Sumber Radiasi Di Dalam Rumah
- radiasi medan listrik
- radiasi cahaya tampak
- radiasi gelombang mikro
- radiasi gas rodon dan thoron
b. Dampak Radiasi
Dapat
menyebabkan rasa letih, hilang nafsu makan, mual, muntah, ranbut
rontok, kemandulan, kematian sel-sel tubuh, gangguan sistem darah,
sistem reproduksi, sistem syaraf, sistem endokrim, sistem kardiovaskuler
dan dampak psikologis/ rasa takut.
c. Cara Pengendalian Dampak Radiasi
- radiasi medan listrik, medan magnet dan kerapatan daya dari pesawat televisi
- Menonton tv sebaiknya pada jarak terhadap layar minimal 4x diagonal atau menjaga jarak terhadap layar minimal 2 meter.
- Berada di depan layar televisi tidak melebihi 4 jam secara terus menerus.
- Tidak berada pada belakang tabung monitor komputer kurang dari 1 meter.
- radiasi medan listrik, medan magnet dan daya kerapatan dari komputer
- Menggunakan komputer tidak melebihi dari 4 jam per hari (sebaiknya diselingi istirahat setap 1 jam.
- Menggunakan alat pelindung pada layar komputer.
- radiasi gelombang mikro dari oven mikrowave (alat pengering/ pemanas )
- Tidak berada di dekat oven mikrowave dalam keadaan hidup kurang dari 20 cm.
- Tidak membuka mikrowave pada saat hidup/ berfungsi.
- radiasi cahaya tampak, ultraviolet dan infra merah dari matahari
- Dilarang berjemur pada siang hari (setelah jam 11.00)
- Menggunakan pelindung diri seperti topi, payung dan cream yang mengandung tabir surya.
- radiasi cahaya tampak pada peralatan las listrik/ karbit
- Menggunakan pelindung mata/ kaca mata las untuk pekerja las.
- Bekerja tidak terus menerus atau non-stop.
- radiasi gelombang mikro (kerapatan daya) dari telepon seluler
- Menggunakan hear-set sewaktu menggunakan telepon seluler.
- Jangan digunakan saat sinyal rendah.
- Pengguna telepon seluler dibatasi bagi anak-anak dan remaja.
- Membawa dan menyimpan telepon seluler sebaiknya jauh dari organ reproduksi seperti saku samping dan saku depan.
- Pengguna telepon seluler sebaiknya dibatasi.
- radiasi gas rodon dan thoron dari tanah, air, bahan bangunan dan gas elpiji
- Peredaran udara di dalam rumah harus lancar, ventilasi memenuhi syarat kesehatan dan jendela dibuka setiap hari.
- Menggunakan kipas angin/ fan/ exhausfan.
SKK PENGAWASAN KUALITAS AIR
STANDAR BAKU AIR MINUM
Standar
mutu air minum atau air untuk kebutuhan rumah tangga ditetapkan
berdasarkan peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor : 01 /
birhukmas / I / 1975 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air
minum. Standar baku air minum tersebut disesuaikan dengan standar
internasional yang ditetapkan WHO. Standarisasi kualitas ait tersebut
bertujuan untuk memelihara, melindungi, dan mempertinggi derajat
kesehatan masyarakat, terutama dalam pengolahan air atau kegiatan usaha
mengolah dan mendistribusikan air minum untuk masyarakat umum.Dengan
adanya standarisasi tersebut dapat dinilai kelayakan pendistribusian
sumber air untuk keperluan rumah tangga.
A. Persyaratan Air Minum
Kualitas air yang digunakan sebagai air minum sebaiknya memenuhi persyaratan secara fisik, kimia, dan mikrobiologis.
- Persyaratan fisik
Air yang berkualitas baik harus memenuhi persyaratan berikut :
a. jernih atau tidak keruh
b. tidak berwarna
c. rasanya tawar
d. tidak berbau
e. temperaturnya normal
f. tidak mengandung zat padatan
- Persyaratan kimia
Kualitas air tergolong baik bila memenuhi persyaratan kimia sebagai berikut :
a. pH normal
b. tidak mengadung bahan kimia beracun
c. tidak mengandung garam atau ion-ion logam
d. kesadahan rendah
e. tidak mengandung bahan organik
- Persyaratan mikrobiologis
Persyaratan mikrobiologos yang harus dipenuhi oleh air adalah sebagai berikut :
a.
Tidak mengandung bakteri patogen, misalnya bakteri golongan coli,
salmonellatyphi, vibrio chlotera, dan lain-lain. Kuman-kuman ini mudah
tersebar melalui air (transmitted by water).
b. Tidak mengandung bakteri nonpatogen, seperti actinomycetes, phytoplankton coliform, cladocera, dan lain-lain.
Pengolahan Air Minum
A. Pengertian dan Prinsip Pengolahan Air
Pengolahan air minum merupakan upaya untuk mendapatkan air yang bersih dan sehat sesuai standar mutu air untuk kesehatan.
Proses
pengolahan air minum merupakan proses perubahan sifat, fisik, kimia,
dan biologi air baku agar memenuhi syarat agar digunakan sebagai air
minum. Tujuan dan kegiatan pengolahan air minum antara lain :
a. menurunkan kekeruhan
b. mengurangi bau, rasa, dan warna
c. menurunkan dan mematikan mikroorganisme
d. melindungi kadar-kadar bahan yang terlarut dalam air
e. menurunkan kesadahan
f. memperbaiki derajat keasaman (pH)
Dengan
perkembangan penduduk yang cepat dan teknologi di perkotaan, pengolahan
air khusus dilakukan oleh perusahaan air minum (PAM). Selain
mengolah air, PAM juga mendistribusikannya ke rumah-rumah penduduk. Jika
terdapat air yang kualitasnya kurang baik perlu dilakukan pengolahan
dengan teknik sederhana dan tepat guna sesuai bahan yang ada di lokasi.
Pengolahan air secara biologi untuk mematikan potagen dapat berlangsung
bersama-sama dengan reaksi kimia dan fisika atau secara khusus dengan
pemberian desinfektan. Cara yang paling sederhana untuk mematikan
mikroorganisme yaitu dengan pemanasan sampai 100o C.
B. Pengolahan Air Secara Fisika
Pengolahan
air secara fisika yang mudah dilakukan di pedesaan adalah penyaringan
(filtrasi), pengendapan (sedimentasi), dan absorpsi.
1. penyaringan (filtrasi)
Penyaringan
merupakan proses pemisahan antara padatan / koloid dengan cairan.
Proses penyaringan bisa merupakan proses awal (primary treatment) atau
penyaringan atau proses sebelumya, misalnya penyaringan dan hasil
koagulasi.
2. sedimentasi (pengendapan)
Sedimentasi
merupakan proses bahan padat dari air olahan. Proses sedimentasi dapat
terjadi bila air limbah mempunyai berat jenis lebih besar daripada air
sehingga mudah tenggelam. Proses pengendapan ada yang bisa terjadi
langsung, tetapi ada pula yang memerlukan proses pendahuluan seperti
koagulasi / reaksi kimia. Prinsip sedimentasi adalah pemisahan bagian
padat dengan memanfaatkan gaya garavitasi sehingga bagian yang padat
berada di dasar kolam pengendapan sedangakan air murni di atas.
3. absorpsi dan adsorpsi
Absorpsi
merupakan proses penyerapan bahan-bahan tertentu. Dengan penyerapan air
tersebut air menjadi jernih karena zat-zat didalamnya diikat oleh
absorben. Absorpsi umumnya menggunakan bahan absorben dari karbon aktif.
Pemakaiannya dengan cara membubuhkan karbon aktif bubuk ke dalam air
olahan atau dengan cara menyalurkan air melalui saringan yang medianya
terbuat dari karbon aktif kasar. Adsorpsi merupakan penangkapana atau
pengikatan ion-ion bebas di dalam air oleh adsorben. Adsorben yang umum
digunakan adalah karbon aktif karena absorpsi oleh karbon aktif untuk
mengolah air olahan yang mengadung venol dan bahan yang memiliki berat
molekul tinggi. Aplikasi absorpsi yaitu dengan cara mencampurkan
absorben dengan serbuk karbon aktif atau dengan cara menjadikan karbon
aktif sengai media filtrasi (filtration bed).
4. elektrodialisis
Elektridialisis
merupakan proses pemisahan ion-ion yang larut di dalam air limbah
dengan memberikan 2 kutub listrik yang berlawanan dari arus searah
(direct current, DC). Ion positif akan bergerak ke kutub negatif
(katoda) sedangkan ion negatif akan bergerak ke kutub positif (anoda).
Pada kutub positif (anoda), ion negatif akan melepaskan elektronnya
sehingga menjadi molekul yang berbentuk gas ataupun padat dan tidak
larut di dalam air. Hal ini memungkinkan terjadinya pengendapan.
D. Pengolahan Air Secara Kimia
1. koagulasi
Koagulasi
merupakan proses pengumpulan melalui reaksi kimia. Reaksi ini dapat
berjalan dengan membubuhkan zat pereaksi (koagulan) sesuai dengan zat
yang terlarut. Kolagulan yang banyak digunakan adalah kapur, tawas, atau
kaporit. Pertimbangannya karena garam-garam Ca, Fe, dan Al bersifat
tidak larut dalam air sehingga mampu mengendap bila bertemu dengan
sisa-sisa baja.
2. aerasi
Merupakan suatu sistem oksigenasi melalui penangkapan O2 dari udara pada air olahan yang akan diproses. Pemasukan oksigen ini bertujuan agar O2
di udara dapat bereaksi dengan kation yang ada di dalam air olahan.
Reaksi kation dan oksigen menghasilkan oksidasi logam yang sukar larut
dalam air sehingga dapat mengendap. Proses aerasi harus diikuti oleh
proses filtrasi / pengendapan.
E. Pengolahan Air Secara Mikrobiologi
Upaya
memperbaiki mikrobiologi air minum yang paling konvensional adalah
dengan cara mematikan mikroorganismenya. Proses ini bisa dilakukan
sekaligus dengan proses koagulasi ataupun melalui praktek sederhana
dengan cara mendidihkan air hingga mencapai suhu 100o C.
PENGOLAHAN AIR UNTUK
AIR MINUM
A. pengolahan air gambut
Karakteristik air gambut.
Air
gambut merupakan air permukaan dari tanah bergambut dengan ciri
mencolok karena warnanya merah kecoklatan, mengandung zat organik
tinggi, rasanya asam, ph 2-5, dan tingkat kesadahannya rendah. Kebutuhan
air penduduk di daerah gambut tergantung pada air gambut yang memiliki
kualitas kurang baik, karena cukup banyak penduduk yang tergantung pada
air gambut maka pemerintah sangat memperhatikan pengolahan air gambut.
Untuk itulah puslitbang pemukiman dpu mengadakan penelitian pengolahan
air gambut sejak tahun 1982. Hal ini dilakukan dalam rangka penyediaan
air bersih untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
B. pengolahan air sungai dengan cadas
Batu
cadas merupakan batuan yang lunak, berwarna coklat dan mengandung batu
apung yang bersifat porus. Karena sifat porusnya, batu cadas dapat
dimanfaatkan untuk menyaring air di pedesaan.
C. pengolahan air kotor dengan saringan pasir (aerasi dan filtrasi)
Aerasi
dan filtrasi dapat mengatasi kekeruhan serta dapat menurunkan kandungan
kation yang larut, terutama kadar besi (fe), mangan (mg), dan alumunium
(al). Konstruksinya terbuat dari 2 buah drum yang bagian dalamnya telah
dicat atau dilabur.
D. pengolahan air dengan bahan kimia (koagulasi dan filtrasi)
Cara
koagulasi dan filtrasi ini sangat berguna untuk air yang mengandung
bahan kimia, bau, dan warna, tetapi tidak terlalu pekat. Pada prinsipnya
proses ini terdiri dari dua bak, yaitu bak pertama sebagai tempat
reaksi kimia dan bak ke-2 sebagai tempat filtrasi / penyaringan.
E. pengolahan air dengan pengendapan bak ganda
Air
didiamkan selama sehari semalam hingga diperoleh air bersih.
Pengendapan dilakukan dengan 2 buah bak yang digunakan secara
bergantian. Bak pertama diisi air untuk keperluan hari ini. Hal ini
dilakukan sambil mengisi bak kedua untuk keesokan harinya, begitu
seterusnya.
F. pengolahan air sungai dengan bak pengendapan langsung
Yaitu
dengan penyaringan langsung di pinggir sungai kemudian dialirkan ke
rumah penduduk. Cara ini cocok untuk air yang agak jernih tetapi masih
ada bahan padatan sehingga diendapkan.