POLA MEKANISME KERJA DAN STRUTUR ORGANISASI SBH PUSKESMAS WONOSALAM 1



POLA MEKANISME KERJA DAN STRUTUR ORGANISASI

Asas
Organisasi ini berasaskan pancasila

Maksud
Saka Bakti Husada Puskesmas Wonosalam 1 di bentuk dengan maksud sebagai wadah pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka yang berpangkalan di Sekolah khususnya SMA/SMK/MA sehingga anggota menjadi pemimpin dan kader pembangunan di masa mendatang

Tujuan
Tujuan Saka Bakti Husada Puskesmas Wonosalam 1 adalah
  1. Membentuk anggota pramuka Bakti Husada Puskesmas Wonosalam 1 yang mengacu pada Dasa Dharma Pramuka
  2. Pengembangan bakat kepemimpinan dalam rangka usaha pembangunan pribadi dan pengabdian kepada gerakan pramuka, masyarakat, agama, bangsa , dan Negara
  3. Mencetak anggota yang berjiwa islamiah dan berjiwa luhur

Mekanisme kerja Dewan Saka
PENDAHULUAN

Pembagian tus amat penting dalam melaksanakan tugas dan mekanisme organisasi karena akan memperlancar kegiatan, namun harus tetap selalu kerja sama karena satu sama lain selalu berhubungan sebagai satuan kerja

Secara umum Dewan Ambalan bertugas “ merencanakan dan melaksanakan kegiastan Saka Bakti Husada Puskesmas Wonosalam 1  dengan selalu berkonsultasi dengan pembina pamong saka Puskesmas Wonosalam 1


KETUA DEWAN SAKA

1.      Memimpin dan mengelola Dewan Saka
2.      Bersama dengan seluruh Dewan Saka melaksanakan tugas pokok
3.      Mewakili Dewan Saka, Dewan Kehormatan dan Anngota Saka
4.      Menentukan kebijakan setelah diadskan rapat ambalan
5.      Mendelegasikan atau memberikan wewenang kepada anggota Saka sesuai dengan jenjang dan tugas
6.      Membentuk panitia / Krida kerja kegiatan secara pleno
7.      Koordianssi dengan Pembina Pamong Saka
8.      Memimpin sidang atau rapat
9.      Melakukan konsuiltasi / mengutus wakil kepada Pembina Pamong Saka, instansi sesuai dengan ketentuan
10.  Memimpin upacara pembukaan latihan
11.  Bertanggung jawab terhadap materi yang akan disampaikan pada setiap latihan

WAKIL KETUA

1.      Membentu ketua dalam melaksanakan tugas
2.      Mewakili ketua apabila berhalangan mendadak
3.      Memandu pembuatan proiposal kegiatan dan laporan kegiatan oleh panitia / kerja kerja kegiatan
4.      Bertindak sebagai koordintor humas kegiatan / menyampaikan surat undangan / permohonan / pemberitahuan dll dalam setiap kegiatan bersama panitia / Krida kerja kegiatan
5.      Bertanggung jawab kepada ketua
6.      Memimpin upacara latihan pramuka
7.      Bertanggung jawab terhadap Anggota atau peserta yang terlambat
8.       
SEKERTARIS / KERANI

1.      Melaksnakan mekanisme administrasi, khususnya yang berkenaan dengan kesekertariatan
2.      Bertindak sebagai kepala sekertariat / Krida pramuka
3.      Menyusun perencanaan kegiatan
4.      Mengumpulkan, menyimpan dan menilai data
5.      Memberikan pelayanan administrasi
6.      Membaca “resume kegiatan “ saat upacara penutupan latihan
7.      Bertanggung jawab terhadap absensi hadir
8.      Membuat dan mengarsip semua surat dan administrasi Saka Bakti Husda
9.      Meninfentarisir barang administtrasi / dokumentasi ambalan






BENDAHARA

1.      Mengelola keuangan dan harta benda ambalan dengan sepengetahuan ketua Dewan Saka
2.      Pengeluaran dan pemasukan keuangan agar dicatat dalam buku aliran kas
3.      Sisa anggaran setiap kegiatan dimasukkan dalam kas Dewan Saka
4.      Menyiapkan sarana upacara
5.      Bertanggung jawab menarik iuran dan denda
6.      Menginvenrtaris semua kekayaan ambalan

PEMANGKU ADAT

1.      Mengatur pelaksanaan adat Saka
2.      Bertindak sebagai coordinator pengawasan prilaku kode kehormatan pramuka
3.      Membahas dan memutuskan peristiwa yang menyagkut kehormatan pramuka bersama dengan Dewan Kehormatan
4.      Membawa pusaka adat saat upacara
5.      Bertanggung jawab terhadap kelengkapan pakaian, prilaku anggota
6.      Meninfentarisis kekayaan barang adad